Published on

Contoh usaha yang tidak bisa diiklankan di google ads

Author
Berikut adalah beberapa contoh usaha yang tidak bisa diiklankan di Google Ads:
  • Usaha yang menjual produk atau layanan ilegal, seperti obat-obatan terlarang, senjata ilegal, perjudian, dan prostitusi.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang berbahaya, seperti produk yang tidak bersertifikat atau layanan yang tidak memiliki izin.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, seperti iklan yang mengeksploitasi perempuan atau anak-anak.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang menyesatkan atau menipu, seperti iklan yang mengklaim produk atau layanan memiliki manfaat yang tidak terbukti.
  • Usaha yang melanggar privasi pengguna, seperti iklan yang mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin.
  • Usaha yang tidak relevan dengan audiens, seperti iklan yang ditampilkan di situs atau aplikasi yang tidak sesuai dengan produk atau layanan yang diiklankan.
Berikut adalah beberapa contoh spesifik dari usaha yang tidak bisa diiklankan di Google Ads:
  • Obat-obatan terlarang, seperti ganja, heroin, dan kokain.
  • Senjata ilegal, seperti senjata api, senjata tajam, dan bom.
  • Perjudian, seperti kasino, taruhan olahraga, dan lotere.
  • Prostitusi, seperti layanan kencan dan layanan pijat.
  • Produk yang tidak bersertifikat, seperti makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, dan produk elektronik yang tidak memiliki sertifikasi.
  • Layanan yang tidak memiliki izin, seperti layanan kesehatan yang tidak memiliki izin praktik, dan layanan keuangan yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Iklan yang menyesatkan atau menipu, seperti iklan yang mengklaim produk atau layanan dapat menyembuhkan penyakit, dan iklan yang mengklaim produk atau layanan dapat membuat seseorang menjadi kaya dalam waktu singkat.
  • Iklan yang melanggar privasi pengguna, seperti iklan yang mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat email, dan alamat IP.
  • Iklan yang tidak relevan dengan audiens, seperti iklan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan minat atau kebutuhan pengguna.
Pengiklan yang ingin beriklan di platform Google di Indonesia harus memahami dan mematuhi semua kebijakan periklanan Google. Dengan mematuhi kebijakan periklanan Google, pengiklan dapat membantu memastikan bahwa iklan mereka memberikan pengalaman yang positif bagi pengguna dan mematuhi hukum yang berlaku.